Ada yang baru dari sidang komdis kemarin (15/7). Yakni, hukuman terkait tim yang terdapat empat atau lebih pemainnya terkena kartu kuning dalam satu pertandingan dan sikap mereka untuk memerangi rasisme. Satu lagi mengenai sidang komdis yang tak lagi harus menghadirkan pihak beperkara.
Untuk hukuman terkait kartu kuning, Persela Lamongan menjadi korban pertama. Tim berjuluk Laskar Joko Tingkir itu didenda Rp 20 juta. Sanksi itu dijatuhkan karena lima pemain Persela mendapat kartu kuning saat melawan Persib Bandung. Mereka adalah Edgar, Jhon Scarlet, Marcio Souza, Yoppie Rayar, dan Tommy Rifka.
''Hukuman ini memang baru. Hukuman ini tercantum di pasal 52 Kode Disiplin PSSI mengenai tingkah laku buruk,'' ujar Ketua Komdis Hinca Pandjaitan.
Hinca menjelaskan bahwa tingkah laku buruk dalam pasal 52 tersebut dikenai hukuman maksimal berupa denda Rp 150 juta. Dan, tingkah laku buruk yang dimaksudkan jika dalam satu tim terdapat empat atau lebih pemain yang terkena kartu kuning dalam satu pertandingan.
Demikian juga menyangkut rasisme. Komdis kini mulai getol memerangi rasisme yang terjadi di kompetisi Indonesia. Seperti yang telah digariskan FIFA, Komdis PSSI juga ingin membebaskan sepak bola Indonesia dari tindakan berbau rasis.
"Sepak bola itu universal. Jadi, tidak semestinya ada tindakan diskriminasi seperti rasisme. Karena itu, kami akan bersikap tegas jika ada pihak-pihak yang berbuat rasis di sepak bola Indonesia," seru Benhard Limbong, wakil ketua komdis.
Satu hal baru dari komdis terkait sidang mereka yang tak lagi harus menghadirkan pihak beperkara. Jika mereka yakin dengan bukti-bukti yang ada, mereka langsung mengambil sikap tanpa harus mendengarkan keterangan pihak beperkara. Kondisi itu jelas berbeda dengan musim-musim sebelumnya.
Dalam musim-musim sebelumnya, komdis selalu memanggil pihak bepekara untuk mendengarkan keterangannya. Baru dari situ komdis mengambil keputusan. "Mulai kali ini kami tidak perlu melakukan itu lagi. Kami baru menghadirkan pihak lain ketika kami belum merasa yakin untuk mengambil keputusan," tutur Hinca. [jawapos]
Rabu, 16 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar