Polda Metro Jaya akhirnya mengizinkan Persija Jakarta menggelar laga kandangnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Hanya saja, pertandingan itu tidak boleh dihadiri penonton.
Demikian dikatakan direktur kopetisi Badan Liga Indonesia (BLI) Joko Driyono, dalam keterangan persnya usai melakukan pertemuan dengan sejumah peserta Superliga 2008/09 dengan pihak Mabes Polri, yang diwakili Kasubid Kegiatan Masyarakat Slamet Haryadi, di Hotel The Sultan, Jakarta, Selasa (19/8) petang.
"Aparat keamanan tidak bisa memberikan izin pertandingan sekaligus, namun per pertandingan. Teknis pelaksanaannya pun diserahkan kepada kepolisian daerah (Polda) setempat," kata Joko. "Jadi setiap tim harus berhubungan dengan Polda yang ada di wilayahnya."
Ditambahkannya, dengan pemberian izin itu maka pihaknya berharap agar masalah home base yang selama ini dihadapi Persija bisa segera teratasi. Sayangnya, pemberian izin itu tidak dengan penonton. Terlebih karena keputusan tanpa penonton itu dalam batas waktu yang tidak ditetapkan.
Dengan begitu maka keinginan Jak Mania --pendukung setia Persija-- untuk memberikan dukungan kepada Aliyudin dan kawan-kawan masih belum bisa terlaksana. Setidaknya hingga aparat keamanan membolehkan mereka hadir di stadion utama.
Seperti diketahui, karena suporternya beberapa kali terlibat kerusuhan pada muism lalu, sehingga Polda Metro Jaya membekukan izin laga kandang Persija di ibu kota. Akibatnya, Macan Kemayoran terpaksa menggelar dua laga kandangnya di Stadion Manahan, Solo. [goal]
Rabu, 20 Agustus 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar