Persib Bandung kembali meminta dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung perubahan 2008 sebesar Rp 21 miliar. Oleh karena belum jelas rincian penggunaan dana ini, Panitia Anggaran DPRD Kota Bandung hanya merestui Rp 5 miliar.
"Kami di Panggar untuk sementara hanya menyetujui Rp 5 miliar bagi Persib di APBD perubahan tahun ini. Alasannya, Persib mengajukan permohonan dana tanpa pertimbangan yang jelas," kata Ketua Panggar DPRD Kota Bandung Lia Noer Hambali di Bandung, Selasa (9/9).
Secara terpisah, Ketua Harian Persib Edi Siswadi menjelaskan, dana yang diminta ke APBD perubahan 2008 itu rencananya antara lain untuk gaji pemain, biaya operasional, dan transportasi. " Tetapi rinciannya saya kurang tahu. Besaran pengajuannya juga saya tidak tahu, " kata Edi.
Tidak biasanya Edi tidak mengetahui tentang dana Persib. Lia menjelaskan, dana untuk Persib saat ini tidak menjadi prioritas. Sebab, Panggar DPRD Kota Bandung lebih memrioritaskan anggaran untuk pendidikan, kesejahteraan, dan infrastruktur. Alasan lain, lanjutnya, prestasi Persib tak juga membaik padahal dana sudah banyak dikucurkan.
Dalam APBD murni 2008, Persib mendapat dana Rp 16,5 miliar. Menurut Lia, sulit mendesak Persib untuk bisa mandiri atau lepas dari APBD. Sebab, aturan dari pemerintah pusat tidak tegas.
Awalnya, PP Nomor 59 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah melarang adanya dana ke organisasi secara rutin per tahun. Namun kemudian muncul surat dari Departemen Dalam Negeri Nomor 903/187/SJ tentang Pendanaan untuk Klub Sepak Bola melalui APBD.
Dalam surat itu Depdagri memberi kelonggaran bagi klub sepakbola untuk menerima dana APBD. " Peraturan yang dibuat pemerintah pusat masih banci, " kata Lia. [kompas]
Rabu, 10 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar