Pengelola PSM harus mengurut dada. Niat membatalkan hasil pertandingan antara PSM melawan PSMS dipastikan tidak dapat terwujud.
Itu menyusul sikap BLI (Badan Liga Sepak Bola Indonesia) yang tetap mengesahkan partai yang dilaksanakan di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, 20 September lalu dan berkesudahan imbang 1-1 tersebut. Penegasan itu disampaikan langsung Direktur Kompetisi BLI Joko Driyono.
"Saya telah terima secara lisan laporan dari PSM. Akan tetapi, membatalkan pertandingan tersebut sangat tidak mungkin," tegas Joko saat dihubungi kemarin sore (21/9).
Menurut Joko, kekeliruan wasit yang tidak memberikan kartu merah kepada pemain setelah menerima dua kartu kuning belum termasuk dalam kategori "berbahaya". Karena itu, tindakan tersebut tidak cukup untuk dijadikan dasar hukum membatalkan sebuah hasil pertandingan.
"Pertandingan dinyatakan batal jika benar-benar terjadi situasi yang sangat ekstrem. Misalnya, terjadi masalah alam atau tiba-tiba di tengah pertandingan ada kerusuhan," ungkap Joko.
Menyangkut persoalan tersebut, pria berkacamata itu menilai bahwa hal tersebut mutlak kesalahan wasit dan pengawas pertandingan (PP). Untuk itu pula, hari ini Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akan memanggil Aguswinardi (wasit) dan Maurice Tubagus (PP) guna dimintai keterangan.
"Jelas kami akan kenai sanksi karena itu merupakan kesalahan perangkat pertandingan," terang Joko.
Dia mencontohkan kejadian yang sama dengan duel PSM menghadapi PSMS. Yakni, ketika wasit Graham Poll dari Inggris memimpin pertandingan antara Kroasia dan Australia pada Piala Dunia 2006. Saat itu, Poll memberikan tiga kali kartu kuning kepada Josep Simunic sebelum memberikan kartu merah.
Padahal, bek Kroasia tersebut masih sempat bermain hingga menit ke-89 sebelum keluar setelah menerima kartu kuning "ketiganya". "Saat itu, skor 2-2 juga tidak diubah, padahal pemain sempat main hingga pertandingan berakhir. Dari situ kan kita bisa ambil contoh," terangnya.
Meski tidak akan mengubah hasil pertandingan, kubu PSM dipastikan tetap akan melayangkan protes kepada BLI. Sebab, mereka menilai, apa yang dilakukan perangkat pertandingan merupakan suatu pelanggaran.
"Tujuan protes bukan semata-mata untuk mengubah hasil pertandingan. Tapi, ini menyangkut pelanggaran yang telah terjadi. Aturan harus tetap ditegakkan," tegas Asisten Manajer Bidang Perlengkapan PSM, Faisal Mamming. [jawapos]
Senin, 22 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar